FAJAR, SINJAI-DPP Partai Amanat Nasional (PAN) menolak usulan PAN Sinjai terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) legislatornya. Oleh karena itu, posisi Kamrianto sebagai anggota DPRD Sinjai tak bisa digeser.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris DPW PAN Sulsel, Djamaluddin Jafar. “Tidak ada PAW, DPP menolak,” bebernya. Dia menjelaskan, PAN Sinjai telah mengusulkan pergantian jabatan Sekretaris PAN Sinjai sekaligus PAW terhadap Kamrianto kepada DPP melalui PAN Sulsel.
Hanya saja, DPP PAN tidak merespons usulan PAW tersebut. Yang ditindaklanjuti hanya pergantian pengurus. “Kalau pergantian Sekretaris sudah keluar SK (Surat Keputusan)nya dari DPP, yang PAW ditolak,” tambahnya.
Djamaluddin tidak membocorkan apa yang menjadi pertimbangan DPP PAN tidak merespons usulan PAW tersebut. Oleh karena itu, dia memastikan jika Kamrianto tidak akan diganti hingga selesai jabatannya di DPRD Sinjai. “Dia tidak lagi menjabat tapi masih berstatus kader PAN,” tegasnya.
Juru bicara PAN Sinjai, Andi Rifai Basri mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum mendapat informasi dari PAN Sulsel terkait usulan PAW itu. Namun, jika hal itu terjadi maka DPP dan DPW memberikan ruang kepada kader yang baru bergabung untuk melanggar AD/ART.
Oleh karena itu, Dewan Pimpinan Cabang di 8 Kecamatan dan pengurus DPD PAN Sinjai akan mundur dari struktural partai. Sebab, mereka berupaya ingin membesarkan partai namun pimpinan teratas melanggar aturan organisasi.
“Kami tidak punya beban di partai, cuman punya misi membesarkan partai, tapi kalau itu sikap mereka (DPP, DPW), kami akan angkat kaki, salam hormat bagi pengambil kebijakan di partai,” kuncinya. (sir)