FAJAR, MAKASSAR– Pengadilan menjadi benteng terakhir keadilan dan penegakan hukum untuk masyarakat. Hal tersebut tentunya harus didukung dengan pelayanan yang baik dan menjunjung tinggi penegakan hukum.
Hal ini yang berupaya dilakukan oleh Pengandilan Negeri (PN) Makassar. Hal ini terlihat dari sosialisasi dan komitmen bersama penerapan Zona Integritas (ZI) dan sistem manajemen anti penyuapan (SMAP) tahun 2022.
Ketua PN Makassar, Sigid Triyono mengatakan launcing penerapan ZI di PN Makassar sebelumnya telah dilakukan pada tahun 2018. Namun semangat tersebut dilakukan perbaharuan agar bisa tetap terjaga, demi pelayanan yang maksimal.
Sedangkan untuk penerapan SMAP merupakan tindak lanjut terhadap arahan Mahkama Agung. Dimana dikatakan semua pengadilan negeri harus melakukan upaya pelayana yang maksimal kepada masyarakat.
“Ini dapat dilihat dari mulai masuk di PN Makassar langsung dilayani secara maksimal oleh pegawai. Semua petunjuk jelas dan selalui diterapkan standar pelayanan yang baik dan transparan,” kata Sigid saat ditemui di PN Makassar, Jumat, 10 Juni.
Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto meneken komitmen bersama terkait penerapan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi dan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) di Lingkungan Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Sulsel.
“Pembangunan Zona Integritas menjadi aspek penting dalam hal pencegahan korupsi di pemerintahan. Apalagi pengadilan ini merupakan tempat berwibawa. Kita harus menekan terjadinya korupsi,” ujarnya.
Pria akrab disapa Danny Pomanto ini mengatakan zona integritas dianggap sebagai role model reformasi birokrasi dalam penegakan integritas dan pelayanan yang lebih berkualitas. Selain itu, SMAP ini merupakan salah satu langkah pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang selanjutnya menuju tercapainya Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Pengadilan Negeri Makassar Kelas I A Khusus.