FAJAR, MAKASSAR-Dua bongkahan beton yang menutup salah satu akses warga di Jalan Bontoloe Baru, Kelurahan Kapasa Raya, Kecamatan Tamanlanrea itu sementara ditindaklanjuti pihak Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Makassar.
Jika diperhatikan maka salah satu akses tercepat warga dari Jalan Biring Romang, sekitar kampus Universitas Kristen Indonesia Paulus (UKIP) menuju Jalan Bontoloe Baru, Kelurahan Kapasa Raya ini membatasi aksesibilitas warga. Alhasil hanya kendaraan roda dua yang dapat melintas sementara roda empat tidak.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Muhammad Dakhlan mengatakan pihaknya akan coba identifikasi titiknya. Jika pun merupakan Prasarana Sarana Utilitas Umum (PSU) maka timnya akan berkoordinasi dengan pihak terkait.
“Kami coba identifikasi dulu letak pastinya, jika itu adalah PSU yang telah tercatat maka kami harus segera koordinasikan ke SKPD terkait untuk ditangani, tapi sekiranya PSU itu belum diserahkan, nantinya kami konfirmasi dulu ke Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman,” kata Dakhlan.
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Makassar Nirman Mungkasa mengatakan wilayah KIMA pengelolaannya berada dalam Manajemen KIMA. Tetapi dia sendiri belum tahu pasti titik lokasinya secara detail.
Ia menuturkan, perlu adanya pengawasan dari kecamatan ataupun kelurahan terkait wewenangnya. Sementara pihaknya sendiri hanya mengawasi terkait dengan prasarana, sarana, dan utilitas perumahan.
Sebelumnya, Kepala Divisi Pengelolaan Lingkungan PT KIMA Makassar, Misbah mengatakan jalanan yang berdampingan langsung dengan kanal bukan termasuk fasilitas umum (fasum) melainkan milik KIMA.