FAJAR, BARRU -Wakil Ketua DPRD Sulsel, Ni’matullah menyerap aspirasi warga saat menggelar reses di Garongkong, Kelurahan Mangempang, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru. Masyarakat menguraikan bahwa Pemkab Barru telah menetapkan dua Kelurahan dan tiga Desa, masing–masing Kelurahan Mangempang dan Kelurahan Sepe’E, Desa Siawung, Binuang dan Desa Madello sebagai kawasan dengan konsep pengembangan Eco Industrial Park (EIP) atau pusat kawasan Industri di Kabupaten Barru dengan Luas lahan sekitar 3000 hektare.
Agustus tahun 2020 bertempat di rumah jabatan Bupati Barru dilakukan kerja sama penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemkab Barru diwakili Bupati Barru, Suardi Saleh dan Muhammad Mahmud sebagai PLT Direktur PT Kawasan Industri (KIMA) Makassar. Jika pembangunan pusat kawasan industri ini terealisasi maka yang pertama merasakan dampaknya adalah warga sekitar Garongkong.
Sebab akan terjadi penggusuran rumah warga secara besar-besaran ini akibat dari adanya alih fungsi lahan dari pemukiman penduduk menjadi pusat perkantoran, perdagangan, dan industri. Menanggapi kekhawatiran masyarakat ini, Ni’matullah berjanji akan membawa dan menindaklanjuti laporan masyarakat ke Pemprov Sulsel bersama gubernur, Dinas Perhubungan, dan pihak yang terkait dalam pembangunan kawasan industri di Barru.
“Saya tertarik dengan penyampaian tokoh masyarakat di sini, bahwa mereka tadi agak syok dan terkejut ya dengan ketetapan Pemerintah Daerah untuk menjadikan kampungnya sebagai kawasan industri. Bagi kami di DPRD Provinsi, Pemerintah Daerah harus berhati- hati dalam menentukan batas-batas kawasan, karena kalau orang sudah tinggal puluhan tahun di sebuah wilayah. Saya kira agak berat dengan segampang itu untuk dipindahkan begitu saja, apalagi mereka sudah mengeluh tidak boleh lagi ada Izin Mendirikan Bangunan (IMB),” paparnya.