Jika Positif Karantina Lima Hari
MAKASSAS, FAJAR — Para Jemaah Calon Haji (JCH) diwajibkan menjaga kondisi kesehatan jelang pemberangkatan. Hal tersebut diimbau agar tidak menjadi hambatan jika sudah giliran kloter yang ditempati berangkat.
Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kemenag Sulsel, Ikbal Ismail menyampaikan, semua JCH harus menunjukkan bukti Polymerase Chain Reaction (PCR) negatif Covid-19 sebelum masuk Asrama Haju Sudiang. PCR sendiri dilaksanakan pada masing-masing daerah dengan masa berlaku 3×24 jam.
Kloter pertama Embarkasi Makassar akan masuk asrama pada 16 Juni mendatang. Pihak Kemenag Sulsel pun sudah menyiapkan Asrama Haji untuk menyambut para jemaah.
“Nah jemaah yang reaktif atau positif pada hasil PCR, sesuai juknis dari pusat akan dikarantina selama 5 hari di RSKD Dadi Makassar. Jadi ditunda dulu keberangkatannya,” beber Ikbal saat ditemui di ruang kerjanya di Kantor Kemenag Sulsel, Senin, 6 Juni.
Selanjutnya setelah lima hari karantina, kembali wajib tes PCR. Jika sudah negatif, maka akan dikutkan ke kloter yang akan berangkat. Namun jika terpaksa masih positif, otomatis akan digantikan dengan cadangan sesuai dengan nomor urut.
“Jadi 1 seat saja itu tidak bisa kosong karena negara akan rugi sekitar 100 juta lebih, sebab kontrak kita sudah termasuk semua penerbangan, konsumsi, serta semua akomodasi jemaah,” jelasnya.
Selain itu, Ikbal juga meminta para JCH Embarkasi Makassar harus mematuhi aturan yang sudah ditentukan. Antara lain, batas berat koper dan tas jinjing tiap jemaah.