English English Indonesian Indonesian
oleh

Fakhisyah

Ada juga masyarakat yang mendukung kebebasan Hak Asasi Manusia (HAM) sehingga menganggap penyimpangan orientasi seksual adalah sesuatu yang tidak perlu dilarang. Mereka menganggap komunitas LGBT sesuatu yang biasa saja tidak perlu dilarang larang untuk memperagakan aktivitasnya.

Masyarakat yang melarang dianggapnya “kampungan=tidak modern” tapi kalau dipikir justru perilaku tersebut telah ada sejak zaman Nabi Luth jadi justru merekalah yang “manusia purba alias kolot, karena perilaku itu ada pada zaman purba”
*
“Fakhisyah” merupakan perilaku seksual, dari segi kesehatan bisa menimbulkan banyak penyakit, yang bisa saja akan berakhir dengan kematian. Sehingga menghilangkan generasi pelanjut bangsa yang cerdas. Solusi terbaik adalah harus kembali mengajarkan kepada anak-anak dan remaja untuk membaca kitab suci karena didalamnya ada petunjuk yang benar.

Seandainya anak-anak atau remaja di dalam keluarga telah memperlihatkan gejala-gejala atau tanda-tanda penyimpangan cepat bawa ke dokter psikologi karena jika lebih dini dengan konsultasi rutin bisa “menyembuhkan”. Ilmu psikologi memandang “Fakhisyah” ini sebagai “perilaku” menyimpang norma dan fitrah manusia dan bisa disembuhkan dengan konseling dan terapi yang berkesinambungan .

Muhammad Iqbal, psikolog sekaligus pendiri Rumah Konseling, mengatakan pihaknya memberikan layanan gratis karena banyak orang merasa takut dan kesulitan untuk mencari jalan keluar. Iqbal mengibaratkan perilaku LGBT seperti narkoba atau Judi yang bisa menjadi adiktif.
**
Dan katakanlah: ya Tuhanku aku berlindung kepada Engkau dari bisikan-bisikan Syaitan #Dan aku berlindung kepada Engkau ya Tuhanku, dari kedatangan mereka kepadaku (Surat Al Mu’minum ayat 97- 88 ). (*)

News Feed