FAJAR, MAKASSAR-Adanya dugaan ancaman guru terhadap siswanya karena uang les yang belum lunas di SD Sudirman IV, Dinas Pendidikan (Disdik) Makassar pun akan memanggil guru yang bersangkutan.
Kadisdik Kota Makassar, Muhyiddin menegaskan hal itu merupakan tindakan yang keliru apalagi dilakukan oleh tenaga pengajar atau guru. “Nda bisa. Nda bisa ini. Saya akan panggil ini,” tegasnya, saat ditemui FAJAR, Rabu, 25 Mei.
Ia berjanji bakal memberikan teguran. Meski niat bagus untuk mencerdaskan siswanya, tetapi caranya salah. “Kita akan berikan teguran dulu, proses dulu. Bagus dilaksanakan tetapi salah cara-cara itu, memaksakan,” jelasnya. Sejauh ini, ia masih berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk memastikan kejadian itu.
Kabid Manajemen Guru dan Tenaga Kependidikan (MGTK) Disdik Pantja Nur Wahidin mengaku, belum mendapatkan informasi pasti. Meski begitu, ia menuturkan sudah menghubungi kepala sekolah berkaitan dengan kabar itu. “Menurut kepala sekolahnya dia sudah hentikan les-les di sekolah,” katanya.
Apalagi, beberapa waktu lalu sudah pergantian kepala sekolah lantaran pensiun. Dari sekolah, kata dia, tidak ada aturan seperti itu. Itu berarti guru yang berinisiatif. “Kami larang les itu. Kalau mau ya buat bimbingan di luar sekolah. Juga supaya tidak terjadi subjektivitas penilaian. Ngapain kasih les kalau guru sendiri. Itu kan diskriminasi bagi yang mampu dan tidak mampu,” terangnya.
Kecuali les privat di luar sistem persekolahan dan orang lain yang mengajarkan itu baru dibenarkan. “Pasti ada teguran, kita panggil dulu agar dihentikan itu,” ucapnya.