Menurutnya tidak ada alasan bagi para petani untuk tidak melakukan penanaman padi organik ini. Pasalnya akan lebih menghemat ongkos para petani dan sebagai bentuk penyelamatan lingkungan terhadap pupuk-pupuk kimia.
“Jadi sudah ada enam desa termasuk di Desa Julu Pa’mai ini 15 ha, Desa Biringala 2 ha, Desa Panyangkalang 5 hektar, Desa Manjalling 5 ha, Desa Lempangan 50 ha, dan Desa Panakukang 23 ha. Sementara ini yang menjadi percontohan insyaallah dalam waktu 3-4 bulan akan panen,” jelas Rahmansyah.
Adapun bahan alami yang dijadikan pupuk cair dan dapat ditemui disekitar yaitu sabut kelapa, pepaya hampir busuk, pisang, molase, air rebusan tempe, keong emas/siso, air cucian beras, daun gamal, buah maja, rebung, dan bonggol pisang.
“Jadi semua bahan yang digunakan itu gampang ditemui dan bisa diproduksi sendiri. Bahkan kami juga melibatkan tim ahli dari Kementerian Pertanian untuk menunjang keberhasilan budidaya padi organik ini,” tambahnya.
Wakil Bupati Gowa, Abd Rauf Malaganni mengatakan, dengan menanam padi organik kita ikut andil dalam menjaga lingkungan, ekosistem tanah, bahkan biaya pemeliharaan yang murah.
Budidaya tersebut, akan dilakukan secara bertahap di Kabupaten Gowa dan dapat berlanjut dengan baik serta luas lahan yang dapat ditambah. Karena ini dapat menguntungkan petani yang ada di Kabupaten Gowa ini. “Semua ini kita lakukan untuk meningkatkan produktivitas pertanian yang ada di Kabupaten Gowa,” harap Abd Rauf. (wis/ham)