“Harusnya sih bisa sampai selesai, tetapi bisa saja ditarik oleh pemberi kewenangan. Siapa tahu ada tugas yang lebih penting. Apalagi tahun 2023 nanti juga banyak provinsi lain yang membutuhkan penjabat kepala daerah,” ungkap Mantan Deputi Diklat Aparatur LAN-RI tersebut. (wir/ham)