Kapolres Gowa, AKBP Tri Goffarudin Pulungan yang dikonfirmasi tak memberikan komentar apapun. Namun berselang sehari yakni Minggu, 8 Mei dinihari tepatnya pukul 00.45 Wita, jajaran Polres Gowa berhasil membekuk sedikitnya tujuh orang remaja yang menamai dirinya kelompok geng motor Anti Gores.
Kelompok remaja ini saat ditangkap membawa busur, anak panah dan bom molotov. Ketujuh remaja tersebut ditangkap di salah satu rumah seorang pria bernama Putra yang berlokasi di Kelurahan Pangkabinanga, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa. Rumah itu diketahui sebagai basecamp geng motor Anti Gores.
Mereka ditangkap saat sedang membuat dan menguasai senjata tajam jenis anak panah busur bersama pelontarnya serta bom molotov.
Plt Kasi Humas Polres Gowa, AKP Hasan Fadhlyh membenarkan penangkapan kelompok geng motor yang didominasi anak remaja berusia masih belasan tahun tersebut.
“Benar, dinihari tadi anggota kami berhasil mengamankan sebanyak tujuh orang remaja bersama puluhan senjata tajam jenis busur bersama pelontarnya dan juga ada bom molotov. Mereka bertujuh diketahui salah satu kelompok geng motor di Gowa yang kerap membuat resah masyarakat saat ini,” ungkap AKP Hasan Fadhlyh.
Dikatakan mantan Kapolsek Tinggimoncong ini bahwa penangkapan dilakukan setelah personel mendapatkan info dan melakukan penyelidikan. Saat ini ketujuh remaja yang dibekuk telah menjalani proses di Satreskrim Polres Gowa. Dari kelompok ini, Polisi menyita 13 batang busur, tiga buah ketapel, satu buah bom molotov, satu buah tas ransel warna biru, satu buah tas warna hitam dan satu buah gunting.