English English Indonesian Indonesian
oleh

Disdukcapil Maros Tetap Buka Pelayanan Terbatas

MAROS, FAJAR-Meski masih cuti bersama, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Maros tetap membuka layanan ke masyarakat. Tetapi, dilakukan secara terbatas.

Plt Kepala Disdukcapil Maros, Laurensius Nong Kese mengatakan, pelayanan selama libur dan cuti bersama dilakukan secara terbatas dan berlangsung dari pagi hingga siang. Sejak 29 April sampai 6 Mei 2022 hanya buka selama empat jam. “Itu mulai pukul 08.00 Wita sampai pukul 12.00 Wita,” jelasnya.

Lauren menilai, pelayanan adminduk merupakan pelayanan dasar yang sangat dibutuhkan masyarakat. Ini dalam rangka mendapatkan pelayanan lainnya. “Seperti pelayanan BPJS Kesehatan agar bisa digunakan untuk pengobatan di rumah sakit yang sifatnya mendesak,” jelasnya.

Olehnya itu, pada momen libur dan cuti bersama kali ini pihaknya menugaskan tujuh orang petugas untuk melayani permohonan masyarakat. “Tujuh orang yang bertugas, namanya tim Tanggap Dukcapil (Tandu),” katanya.

Untuk pelayanan selama cuti lebaran, kata dia, tidak hanya dipusatkan di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil saja, tapi juga tetap membuka pelayanan di Kantor Camat Cenrana.

“Untuk wilayah Cenrana, Camba, dan Mallawa kita buka di Kantor Kecamatan Cenrana. Itu untuk melayani foto KTP, cetak KTP, pengaktifan data dan konsolidasi,” urainya.

Selain itu, pihaknya juga membuka layanan bagi perantau ataupun wisatawan yang sedang melakukan perjalanan atau berwisata di Maros. “Jika ada yang kehilangan kartu identitas (KTP) bisa kami layani dengan mencetakan KTP yang baru,” katanya.

News Feed