English English Indonesian Indonesian
oleh

Oknum Polisi Bayaran Kasatpol PP Tembak Personel Dishub, Bukti Senpi Disalahgunakan

FAJAR, MAKASSAR — Senjata api (senpi) disalahgunakan. Akhirnya, menjadi teror bagi publik.

Najamuddin Sewang, pegawai Dishub Makassar meregang nyawa usai ditembak saat berkendara. Pelakunya adalah oknum polisi, SL, yang teman Kasatpol PP Makassar Muh Iqbal Asnan (saat ini sudah nonaktif).

Dengan mudahnya senpi meletus di ruang publik, mengindikasikan ada masalah terhadap kepemilikan senpi. Ini mesti menjadi fokus bersama agar tak ada lagi korban pada masa datang.

Belakangan, kepemilikan senjata api (senpi) bukan lagi sekadar proteksi atau perlindungan diri. Yang dahulu fungsinya untuk berjaga-jaga, terutama mereka yang bekerja dalam risiko.

Belakangan, properti ini disalahgunakan. Alih-alih sekadar perlindungan, malah menjadi lambang arogansi dan pamer “hebat” seseorang.

Sosiolog Universitas Negeri Makassar (UNM) Idham Irwansyah Idrus menyebut makna proteksi senpi akan bergeser menjadi sarana untuk menujukkan eksistensi dan arogansi pribadi secara sewenang-wenang (show of force).

Memang, alasan awal tentu sebagai pemenuhan rasa aman. Namun, kondisi akan fatal jika kepemilikan senpi tersebut didapat tanpa melalui proses perizinan alias ilegal.

“Perlahan ini akan berubah jika berada di orang yang salah. Kondisi fisik, mental, dan psikologis seseorang itu syarat utama kepemilikan,” terang Idham dilansir koran FAJAR edisi Rabu, 20 April 2022.

Banyak faktor yang bisa menjadi penyebab mudahnya seseorang menggunakan kekerasan sebagai penyelesaian masalah, baik secara internal maupun eksternal. Terutama orang yang memiliki senpi.

Secara otomatis, akan merasa memiliki kekuasaan atas orang lain. Sehingga, jika ada hal yang tidak sesuai dengan keinginannya itu, bisa menjadi alat andalan menyelesaikan masalah.

“Secara tidak langsung mendorong sikap arogansi pribadi. Karena punya senjata, makanya sewenang-wenang, seakan semua masalah bisa selesai dengan senjata,” sesal Ketua Prodi Sosiologi UNM ini.

Tak Beralasan

Psikolog Sosial Sulasmi Sudirman membeberkan saat ini belum ada urgensi yang mengharuskan pejabat-pejabat, termasuk masyarakat, di luar penjaga negara memiliki senpi. Apalagi jika didapatkan secara ilegal.

“Kalau punya senjata, itu jadi manly, ya. Artinya bisa jadi jagoan. Bukan untuk poteksi diri, tapi menunjukkan diri sebagai orang yang memiliki kekuatan tambahan,” tutur Ami, sapaannya.

Perempuan yang juga merupakan dosen Fakultas Psikologi Unibos ini menyebut personal seseorang memengaruhi besarnya keinginan untuk memanfaatkan senpi ini. Termasuk dengan para pejabat pemerintahan.

Kepribadian yang cenderung ingin menguasai orang lain, ditambah lingkungan yang membuat untuk terlihat jantan dan ditakuti, juga menjadi alasan kuat.

“Kalau sudah seperti ini, konteks apa pun pasti akan melatarbelakangi kejadian tindak kekerasan bahkan pembunuhan,” tegasnya.

Selain kepribadian, fungsi kerja otak dan lingkungan juga menjadi faktor keinginan menggunakan senjata dalam menyelesaikan masalah, khususnya dalam percintaan.

“Lingkungan sejak kecil, tentang bagaimana dia diasuh, dididik, hingga tumbuh besar dalam lingkungan seperti apa,” urai Sulasmi.

“Kemudian saat dewasa tuntutan kejantanan yang ia rasa perlu diperlihatkan. Juga kecenderungan tempramen, membekali diri dengan hal-hal yang mendukung luapan emosi negatifnya,” tutupnya.

Mencurigakan

Kriminolog UNM Prof Heri Tahir mengatakan asal muasal senpi yang digunakan menembak Najamuddin Sewang yang pegawai Dishub Makassar, harus diungkap.

Utamanya karena adanya penyataan bahwa senpi itu berasal dari jaringan teroris. Asal muasal senpi ini bahkan lebih berbahaya dari pada aksi penembakan yang dilakukan.

Apakah pembelian secara online itu ada benar harus ditelusuri? Penyataan bahwa berasal dari jual beli online bisa saja dilakukan untuk menutupi siapa sebenarnya pemilik senjata itu.

“Kalau transaksi online mana buktinya dikirim melalui apa? Jejaknya jelas. Itu harus diungkap semua, jangan hanya percaya pada satu pernyataan saja,” ujarnya.

Pof Heri menambahkan jual beli senpi itu tidak mudah seperti barang umum. Antara penjual dan pembeli itu harus saling yakin, karena barang tersebut adalah barang dilarang. Jika transaksi langsung akan sulit dilacak, seperti seperti KBB di Papua.

“Jika pernyataan senpi tersebut berasal dari jaringan teroris harus ditelusuri lebih dalam. Kasus tersebut lebih besar ketimbang kasus utamanya. Pasalnya ada jaringan-jaringan di oknum anggota kepolisian,” akunya. (fni-edo)

//SELENGKAPNYA BACA KORAN FAJAR EDISI RABU, 20 APRIL 2022. ULASAN LENGKAP DAN MENDALAM//

News Feed