FAJAR, TORAJA UTARA — Isu penyalahgunaan anggaran DPRD Toraja Utara menguat setelah bergulirnya hak interpelasi ke Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang. Namun, meski diterpa isu dugaan korupsi, DPRD Toraja Utara Bertahan untuk tetap menggulirkan Hak Interpelasi ke Bupati Toraja Utara.
Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) saat ini dikabarkan tengah mendalami dugaan penyalahgunaan anggaran beberapa item di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Toraja Utara.
Beberapa item di antaranya seperti pembayaran tunjangan komunikasi intensif dewan, dana operasional pimpinan, tunjangan reses, biaya perjalanan dinas dan anggaran makan minum di DPRD Toraja Utara tahun 2020 dan 2021.
Ketua DPRD Toraja Utara, Nober Rante Siama menampik adanya penyelewengan anggaran di DPRD Toraja Utara. Menurutnya, dirinya belum mendapat informasi tersebut dari anggota dewan dan staf DPRD Toraja Utara.
“Saya belum dapat info itu. Apalagi diperiksa Polda yah, belum ada dewan maupun staf diperiksa,” katanya, Selasa, 19 April 2022.
Mengenai beberapa item yang diduga penyalahgunaan anggaran, Nober mengungkapkan, anggota dewan tidak mencampuri anggaran seperti itu. Pasalnya kata dia, item tersebut diatur oleh Sekretaris Dewan (Sekwan).
“Seperti reses itu kan ada pendampingnya, dana operasional itu juga diatur oleh Sekwan DPRD. Jadi dewan ini tidak tahu apa-apa sebenarnya,” ungkapnya.
Dia mengaku heran isu penyalahgunaan anggaran DPRD Toraja Utara menguat setelah bergulirnya hak interpelasi ke Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang.