Setelah selesai harmonisasi RPP UT, maka tinggal menghitung hari menunggu satu langkah yakni SK dari Presiden Republik Indonesia yang menandatangani PP PTN-BH UT. (rls*/nur)
Setelah selesai harmonisasi RPP UT, maka tinggal menghitung hari menunggu satu langkah yakni SK dari Presiden Republik Indonesia yang menandatangani PP PTN-BH UT. (rls*/nur)