English English Indonesian Indonesian
oleh

Industri di Makassar Terancam Menurun, Pengusaha di KIMA Bakal Pergi

Pengusaha lainnya yang bergabung dalam PPKM, Robin menyampaikan banyak investor merasa terperdaya dengan tindakan PT KIMA yang secara sepihak menetapkan biaya perpanjangan PPTI. Padahal sejak awal investor masuk ke KIMA, hal tersebut tidak disosialisasikan.

Juru bicara Paguyuban Perusahaan KIMA Makassar, M Tahir Arifin, mengatakan paguyuban sudah mengirim surat ke Presiden Joko Widodo meminta perlindungan xan kepastian berusaha bagi investor yang telah menjalankan usahanya selama puluhan tahun di kawasan industri terbesar di Indonesia Timur tersebut. “Suratnya sudah kami kirimkan. Kami berharap ada perhatian, biaya perpanjangan PPTI bisa diturunkan, sehingga pengusaha di sana bisa merasa nyaman,” ungkapnya.

Dia menegaskan paguyuban yang menghimpun 30 perusahaan di KIMA adalah resmi dan telah memberikan persetujuan terkait keberatan pengenaan biaya perpanjangan PPTI sebesar 30 persen itu. Tahir Arifin menegaskan kalau saat ini tekanan yang dialami investor di Kawasan Industri Makassar (KIMA) dari pihak pengelola kian besar. Selain intimidasi, pihak investor juga keberatan dengan rencana audit keuangan internal perusahaan kalau menyatakan tidak mampu membayar biaya perpanjangan Perjanjian Penggunaan Tanah Industri (PPTI).

Imbasnya, karena ketakutan usahanya akan terganggu, sejumlah investor terpaksa menyerahkan kembali tanahnya ke PT KIMA yang telah dimiliki melalui perikatan jual beli di awal tahun 90-an. Sebagian lagi pelaku usaha di KIMA, dipaksa melakukan pembayaran biaya PPTI dengan cara cicil.

News Feed