English English Indonesian Indonesian
oleh

Di Makassar, Pengatur Lalu Lintas Masif Dirazia, Ini Alasannya

Peran Dishub

Dalam pananganan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), Dinas Sosial (Dissos) Makassar hanya melanjutkan penanganan anjal dan gepeng. Mereka tak membina Pak Ogah.

Untuk Pak Ogah hanya dibina oleh Satpol PP dan Dinas Perhubungan. Dissos tak melanjutkan pembinaan terhadap mereka, sebab ada dishub yang lebih terkait dengan masalah sosial yang satu ini.

Kepala Dinas Sosial Makassar, Aulia Arsyad mengatakan hal itu dikarenakan, untuk Pak Ogah rata-rata orang dewasa. Sehingga hanya dilakukan pembuatan surat pernyataan, digundul, dan ada pembinaan lainnya.

Dari 56 orang yang telah dirazia oleh Satpol PP, hanya sepuluh yang dialihkan ke dissos. “Sembilan anjal dan satu gelandangan,” ujar Aulia.

Untuk yang diserahkan ke dissos ini akan dilakukan pembinaan berkelanjutan. Serta pendataan lebih lanjut alamat dan status keluarga mereka. (sal/zuk)

SELENGKAPNYA BACA KORAN FAJAR EDISI SENIN, 4 APRIL 2022.

News Feed