English English Indonesian Indonesian
oleh

Gerah Dengar Istilah Cashback Dana Publikasi, Dewan Makassar Persilakan APH Usut

FAJAR, MAKASSAR – Jajaran sekretariat DPRD Makassar gerah mendengar keluhan sejumlah pimpinan media. Ada istilah cashback atau pengembalian sejumlah uang dari biaya kerja sama publikasi, dan diberikan untuk oknum pejabat di lingkup DPRD Makassar.

Pembicaraan terkait dengan pemberian cashback itu terungkap dalam silaturahmi pimpinan media dengan jajaran Sekretariat DPRD Makassar yang turut dihadiri Ketua DPRD Makassar, Rudianto Lallo.

Dari pembicaraan itu, DPRD Makassar juga mempersilakan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut dugaan permintaan cashback dari oknum tertentu di lembaga tersebut yang dinilai merusak citra institusi.

“Saya saat masuk ke sini (sebagai sekretaris DPRD Makassar) baru mendengar istilah itu (cashback). Dan ke depannya insyaallah hal ini akan menjadi perhatian kami untuk menertibkan oknum-oknum yang melakukan hal itu,” kata Sekretaris DPRD Makassar, Dahyal, Kamis (31/3/2022).

Lebih lanjut dia menyebutkan, pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan internal terkait dengan isu cashback yang berkembang di kalangan media tersebut. Untuk meminimalisir terulangnya praktik-praktik dengan istilah cashback itu, Dahyal mengaku pihaknya juga melakukan verifikasi lebih ketat untuk kerjasama publikasi media tahun ini, di bawah koordinasi langsung Kepala Bagian Umum DPRD Makassar Muhajir.

“Kami melakukan verifikasi lebih ketat terkait media yang menjadi mitra kerjasama media, mulai tahun ini. Langkah ini juga diharapkan agar profesionalistas media terjaga dan kerja di Sekretariat DPRD juga berjalan baik,” kata Dahyal.

News Feed