Disebutkan Kapolda, pasukan ini bertugas menangani permasalahan ataupun kejadian yang mengarah kepada komplik ataupun kerusuhan dan tentuanya memang dalam hal ini lebih meningkatkan upaya pencegahan daripada penindakan.
“Khusus untuk Pasukan Respon Cepat ini, baru turun ketika ada perintah langsung dari Kapolda Sulsel. Jadi untuk Pasukan Reaksi Cepat, disamping melakukan deteksi juga dalam rangka melakukan penindakan di lapangan, ” sebut Kapolda. (edo/*)