English English Indonesian Indonesian
oleh

Bola Panas Kisruh Ketua RT/RW di Makassar, Ini Perkembangan Terbaru

MAKASSAR, FAJAR – Eks ketua RT/RW tetap menuntut pemilu raya. Bahkan memberi deadline hingga Kamis sore, 24 Maret 2022.

Artinya, Pemkot Makassar diminta segera memutuskan jadwal pemilihan ketua rukun tetangga/rukun warga (RT/RW) periode berikutnya. Tak lagi memperpanjang masa jabatan penjabat (pj) ketua RT/RW.

Pada Senin, 21 Maret, sebagian eks ketua RT/RW yang mengatasnamakan diri Aliansi Masyarakat Makassar Peduli RT/RW berunjuk rasa menolak pj. Mereka menuntuk segera diadakan pemilu raya.

Koordinator Aliansi Masyarakat Makassar Peduli RT/RW Anchi mengatakan saat ini pihaknya sedang menunggu lobi dari anggota DPRD dan wali kota. Mereka menetapkan deadline sampai sore ini.

Jika tidak ada tanggapan dan solusi, mereka berencana akan ke kantor gubernur menyampaikan surat. Lalu, kembali menggelar aksi di balai kota dan DPRD sampai mendapatkan kepastian pemilu raya.

“Maksud ke kantor gubernur untuk menyurat. Kata pemprov lihat dulu perkembangan dari pemkot, lalu nanti kita sampaikan ke gubernur,” ujar Anchi dilansir koran FAJAR edisi Kamis, 24 Maret 2022.

Anchi juga mempertanyakan sikap wali kota yang dinilainya memanas-manasi situasi pascaaksi Aliansi Masyarakat Makassar Peduli RT/RW.

“Seharusnya seorang wali kota meredakan isu ini bukan memanas-manasi di pemberitaan-pemberitaan. Sepertinya memang tidak ditanggapi serius,” keluhnya.

Tepis Parpol

Pihaknya mengaku kecewa dengan sikap wali kota. “Seorang pemimpin tidak boleh seperti itu. Ditambah lagi mengatakan bahwa yang ikut aksi demonstrasi merupakan orang-orang parpol,” tambahnya.

News Feed