FAJAR, MAKASSAR–Pertumbuhan kendaraan sangat pesat di Makassar. Jumlahnya mencapai 1,7 juta unit per 2021.
Sementara penduduk Makassar tercatat 1,5 juta jiwa. Artinya, ada selisih sekitar 200 ribu antara populasi penduduk dan kendaraan di Kota Agingmammiri.
Padahal, laju pertumbuhan kendaraan yang tak terkontrol mengakibatkan masalah sosial baru. Udara makin tercemar, lingkungan penuh polusi.
Pencemaran ini adalah salah satu permasalahan yang umum dihadapi di wilayah perkotaan, terlebih Makassar sebagai kota metropolitan.
Polusi udara mendatangkan penyakit yang menyebabkan asma, serangan jantung, stroke, dan penyakit lainnya dapat dialami oleh seseorang jika tak segera ditangani.
Pada udara berpolusi, kebanyakan partikel akan menempel dan memenuhi rambut halus atau silia sehingga dapat menjadi pemicu terhambatnya efektivitas kerja dari silia.
Partikel yang tidak lagi tersaring dengan baik dapat menjadi pemicu terjadinya radang di saluran pernapasan.
Hal itu dapat menjadi buruk bagi tubuh jika dibiarkan begitu saja sebab peredangan akan melemahkan pertahanan tubuh dan memudahkan virus masuk.
Dari sisi ekonomi, pertumbuhan itu memang bisa dibaca sebagai peningkatan kesejahteraan. Namun, dampaknya juga bisa membawa efek sebaliknya.
Macet bisa membuat ongkos produksi bertambah. Penghasilan pekerja lebih banyak terbuang di jalanan. Bahkan, efek kesehatan bisa membuat tabungan tergerus. (zuk)
Ulasan selengkapnya, baca Lapsus FAJAR edisi Selasa, 22 Maret 2022 di halaman 10.