English English Indonesian Indonesian
oleh

Break The Bias

Setiap tahun pada tanggal 8 Maret, diperingati Hari  Perempuan yang dirayakan di seluruh dunia/Internasional Woman’s Day.  Kali ini tema yang diangkat adalah #Break The Bias#. Semua individu aktivis Pemerhati Masalah Perempuan akan mengampanyekan dirinya berfoto /  berpose menyilangkan tangan di depan dada untuk menunjukkan ketidaksetujuan terhadap bias yang ada.

Bias  selama ini  adalah pandangan dan perlakuan  yang “salah” terhadap perempuan dan anak sehingga terjadi diskriminasi, marginalisasi, kekerasan, kemiskinan, serta beban ganda.  Pemikiran yang salah tersebut antara lain bahwa perempuan walaupun pintar dan cerdas tidak usah dipromosikan pada jabatan strategis karena banyak laki-laki yang masih mampu dalam  jabatan tersebut. Akibat  bias tersebut menyebabkan perempuan yang berpotensi tidak mendapatkan promosi jabatan pada posisi strategis.

Bias mengakibatkan perempuan menjadi korban kekerasan bahkan  berakibat kematian. Karena  dalam sebuah keluarga, perempuan dianggap wajar untuk berperan ganda, sehingga beban ini menjadikan perempuan stress dan rentan sakit bahkan   meninggal.

Dan paling penting saat ini adalah pemikiran yang  bias tentang usia  perkawinan bagi perempuan dan anak.  Seorang anak perempuan dianggap tidak perlu sekolah  lagi jika telah berumur 10-12 tahun langsung dinikahkan saja. Padahal hal ini lebih banyak dampak negatif nya daripada dampak positifnya.

Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menyampaikan bahwa kasus usia perkawinan anak mengakibatkan dampak negatif bagi anak, terutama bagi pendidikannya, kesehatan, ekonomi yang dapat menyebabkan munculnya kemiskinan baru atau kemiskinan struktural, belum lagi dampak lainnya seperti Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), perdagangan orang, serta pola asuh yang salah terhadap anak sehingga seluruh hak-hak anak bisa terenggut.

News Feed