English English Indonesian Indonesian
oleh

Fenomena Migor di Pusaran Pandemi

Di antaranya, termasuk jangan sampai kebijakan itu justru dimanfaatkan oleh sebagian oknum produsen guna menekan harga tandan buah segar atau TBS sawit milik petani.

Maupun para eksportir jangan melakukan penimbunan dan penyelundupan untuk memperoleh keuntungan yang sangat besar di tengah mahalnya harga komoditas sawit global.

Terakhir, oleh karena itu sementara ini pihak otoritas terkait, khususnya Kemendag dan Menteri Perindustrian (Menperin) perlu menindak tegas siapapun yang melanggar kebijakan yang diambil, seperti ketentuan domestic market obligation (DMO) CPO agar supaya industri dan pasar minyak goreng dalam negeri tidak kolaps. Khusus, misalnya Menperin harus mampu mengatur dengan baik distribusi kuota CPO DMO untuk seluruh industri migor yang ada. (*)

News Feed