FAJAR, MAKASSAR – Pemerintah akan memberikan subsidi Rp14 ribu per liter untuk minyak goreng (migor) kelapa sawit curah. Berlaku di seluruh Indonesia.
Kebijakan memberikan subsidi dalam jumlah besar itu ditempuh setelah memperhatikan keadaan distribusi minyak goreng. Termasuk situasi global di mana terjadi kenaikan harga komoditas, termasuk mahalnya minyak kelapa sawit.
“Subsidi akan diberikan berbasis kepada dana Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS),” kata Airlangga di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 15 Maret.
Sementara minyak goreng sawit kemasan, harganya akan menyesuaikan nilai keekonomian. Dari kebijakan ini, pemerintah berharap minyak goreng akan tersedia di pasar modern dan pasar tradisional.
“Kapolri akan menjamin ketersediaan dan kelancaran pasokan,” kata Ketua Umum Partai Golkar tersebut. (bs)