English English Indonesian Indonesian
oleh

Surat Terbuka kepada Kapolda Sulsel dan Kapolrestabes Makassar

HASRULLAH
Kolomnis dan Ketua Yayasan Masjid Nurul Ittihad

Tawuran yang terjadi di Jalan Pettapunggawa telah menelan korban jiwa subuh ini hari, 13 Maret 2022 atas nama sdr. Mohammad Haidar AR alias Aco yang beralamat di Jln. Sunu, Kelurahan Timlo meninggal dunia akibat panah busur yang mengenai dada kirinya. Perkelahian ini sering terjadi antar dua kelompok dan baku busur di Jalan Pettapunggawa.

Sebagai ketua Yayasan Masjid Nurul Ittihad Kalukuang merasa miris perkelahian yang menelan korban jiwa. Perkelahian ini seharusnya tidak terjadi jika pihak dari kepolisian bisa mengantisipasi dari awal. Tidak hanya merugikan dan mengkhawatirkan masyarakat apalagi Jemaah yang ada di sekitar Masjid Kalukuang yang menunaikan salat berjemaah.

Di manakah pihak kepolisian ketika hal ini terjadi? Siapa yang akan bertanggung jawab atas kejadian ini? Semoga kematian Aco ini menjadi momen untuk bisa mengantisipasi dari awal dan dari pihak kepolisian. Masyarakat yang ada di sekitar kejadian memohon kepada Kaporestabes Makassar yang menjadi ujung tombak yang mengfungsikan diri sebagai penganyoman yang menjadi garda terdepan tawuran, saya mengusulkan sebaiknya melakukan patrol 1×24 jam di sekitar peristiwa. Jika perlu para kapolsek selalu siap di kantor untuk memberikan dan mengantisipasi pertikaian.

Polrestabes Makassar sebaiknya menginstruksikan semua jajarannya melakukan patroli keliling secara berkelanjutan dan berkesinambungan agar melakukan pencegahan dini agar tidak menelan korban jiwa.

Mengumpulkan para remaja yang sering melakukan tawuran dan menyosialisasikan jika terjadi tawuran bahwa yang rugi bukan cuman dua pihak. Namun, masyarakat yang tinggal di sekitar. Seharusnya polisi tetap hadir di tengah-tengah masyaarakat  dan menyadari fungsinya sebagai pelindung dan penganyom masyarakat.

News Feed