English English Indonesian Indonesian
oleh

Pemilik Hotel Minta Perlindungan Hukum ke Kepolisian

Dimana pada perjanjian 2014 Iman Nursalim meminjam uang sebesar Rp2,5 miliar dengan menjaminkan 14 sertifikat. Dengan catatan jika pada 2015 tidak bisa melakukan pengembalian maka semua aset diambil alih. Selain itu juga telah ada putusan pihak debitur dipailitkan.”Tidak ada gaya preman, itu pengacara jangan asal sebut. Ini murni watimpres,” ujarnya. (edo/rdi)

News Feed