FAJAR, WATAMPONE— Lelang proyek Jalan Cenrana-Labotto cacat administrasi. Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Kabupaten Bone dituding terkesan ingin memenangkan perusahaan tertentu.
Pasalnya, UKPBJ Kabupaten Bone sepihak melakukan pembatalan lelang. Kemudian menanyangkan tender ulang paket yang sama.
Padahal sebetulnya ada perusahaan yang memenuhi syarat atau lolos administrasi. Khususnya terkait syarat memasukkan jaminan penawaran sesuai dengan perpres nomor 12 tahun 2021 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah pasal 31 mengenai jaminan penawaran.
Bahwa pekerjaan konstruksi dengan nilai di atas Rp10 miliar wajib menyertakan jaminan penawaran dengan besaran antara 1 persen hingga 3 persen dari nilai total HPS.
Informasi yang didapat FAJAR, setidaknya ada 11 perusahaan yang memasukkan penawaran proyek ruas Cenrana – Labotto dengan nilai pagu Rp10,735 miliar tersebut. Namun, terdapat tiga perusahaan yang lolos administrasi atau memasukkan jaminan penawaran.
Direktur CV Yusran Karya Pratama, Yusran Abdul Rajab mengaku, perusahaannya dirugikan dengan pembatalan lelang tersebut. Padahal sebetulnya perusahaannya lolos administrasi dengan telah memasukkan jaminan penawaran.
“Saya keberatan dan tidak terima dengan pembatalan ini. Jangan cuma karena ada perusahaan tertentu yang tidak memasukkan (jaminan penawaran) akhirnya dibatalkan dan ditender ulang,” ujar Yusran, Rabu, 9 Maret 2022.
Yusran menegaskan, keputusan UKPBJ tersebut jelas-jelas cacat administrasi. Terkesan bersekongkol atau main mata agar perusahaan tertentu bisa menang tender.