English English Indonesian Indonesian
oleh

Dilantik Bersamaan, Suami Istri Pimpin Ketua PN Barru dan Ketua PN Watansoppeng

MAKASSAR, FAJAR — Pengadilan Tinggi Makassar melantik pimpinan Pengadilan Negeri (PN) di beberapa daerah di Sulsel. Menariknya, ada dua ketua pengadilan negeri yang dijabat pasangan suami istri dan dilantik bersamaan, Selasa, 8 Maret.

Sepasang suami istri tersebut yakni Dody Rahmanto, S.H,M.H sebagai Ketua Pengadilan Negeri Barru dan Dr. Silviany S. SH, MH, M.Kn menjabat Ketua Pengadilan Negeri Watansoppeng. Keduanya mengikrarkan sumpah jabatan secara bersamaan di Lt. 2 Pengadilan Tinggi Makassar Jl. Urip Sumoharjo, Kec. Panakkukang, Kota Makassar, Selasa, 8 Maret.

Ketua Pengadilan Negeri Watansoppeng, Silviany mengatakan, jabatan yang dia emban adalah amanah. Dia dan suami, meskipun sama-sama menjabat Ketua Pengadilan Negeri, profesionalisme, tanggung jawab, dan integritas akan selalu menjadi pijakan dalam menjalankan tugas.

Khususnya menjaga muruah atau nama baik lembaga peradilan di Indonesia dengan menjaga diri dari intervensi siapapun. “Profesional dalam artian memberikan pelayanan secara maksimal terhadap masyarakat. Kami akan bersinergi ke depannya, antara satu pengadilan dan pengadilan yang lain di bawah naungan Pengadilan Tinggi Makassar,” kata Ibu dua anak ini saat ditemui FAJAR di kediamannya, kemarin.

Dody Rahmanto, S.H.,M.H (Ketua Pengadilan Negeri Barru) bersama istri, Dr. Silviany S. SH, MH, M.Kn (Ketua Pengadilan Negeri Watansoppeng)

Senada dengan itu, suami Silviany, Dody Rahmanto mengucapkan syukur atas pelantikan bersama istrinya. Namun, dia menegaskan, yang harus disadari adalah bahwa memimpin institusi badan peradilan di bawah Mahkamah Agung (MA) ada tanggung jawab besar yang menanti. Yakni mengedepankan layanan prima untuk keadilan dan memberikan manfaat untuk masyarakat pencari keadilan.

News Feed