English English Indonesian Indonesian
oleh

Proyek Jalan Rp10 M Dituding Curang, Panitia Lelang Ulang Secara Tertutup

FAJAR, BONE — Proyek pengerjaan Jalan Cenrana – Labotto 3,5 Km di Bone dengan nilai pagu paket Rp10.73 miliar dituding dipermainkan. Unit Pengadaan Barang dan Jasa (UPBJ) Kabupaten Bone dituding curang. 


Pasalnya UPBJ Kabupaten Bone sepihak melakukan pembatalan lelang. Kemudian menanyangkan tender ulang paket yang sama. 
Yang buat rancu, tender ulang tidak dilakukan betul-betul dari awal. UPBJ Bone hanya mengakomodir pelaku usaha yang sudah mengikuti lelang sebelumnya. 


Kemudian pelaku usaha tidak diperkenankan untuk merubah nilai penawaran. Yang diperbolehkan hanya memasukkan jaminanan penawaran. 


Pelaku Usaha, BC menduga, ada permainan dalam proyek ini. Ia menuding, ada perusahaan tertentu yang ingin sengaja dimenangkan. 
Sayangnya, perusahaan tersebut tidak memenuhi persyaratan sesuai dengan perpres nomor 12 tahun 2021 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah pasal 31 mengenai jaminan penawaran. 


Bahwa pekerjaan konstruksi dengan nilai di atas Rp10 miliar wajib menyertakan jaminan penawaran dengan besaran antara 1 persen hingga 3 persen dari nilai total HPS. 


“Kalau tidak memenuhi syarat harusnya gugur saja. Jangan dipaksakan dengan lelang ulang,” cetusnya, Selasa, 8 Maret. 


Ia menegaskan, walaupun memang dilakukan lelang ulang, maka seharusnya dilakukan dari awal. Semua perusahaan bisa ikut lelang bukan dibatasi. 


“Bukan hanya perusahaan yang ikut lelang sebelumnya yang bisa ikut. Jadi kasar sekali mainnya,” jelasnya. 


Terpisah, Kelompok Kerja (Pokja) proyek tersebut, Evi mengaku, membatalkan proyek tersebut karena ada kesalahan dokumen lelang, jadi dilakukan tender ulang. Namun masih mengacu kepada hasil dari tender gagal sebelumnya. 

News Feed