English English Indonesian Indonesian
oleh

Diberitakan soal Mafia Tanah, Ini Respons Sosok yang Mengaku Pemilik Lahan Masjid Al Markaz

FAJAR, MAKASSAR–Terlapor kasus SHM bodong, Ernawati Yohanis, angkat bicara. Ia mengklarifikasi berita yang terbit di koran FAJAR, Senin, 7 Maret 2022.

Ernawati dkk dilaporkan membuat SHM palsu oleh Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN Makassar) Yan Septedyas.

Ernawati menegaskan, keterangan Suardi yang menyebut dirinya sebagai penipu telah mencederai nama baiknya. Karena itu, dia minta Suardi menarik ucapannya.

“Dia harus membuktikan siapa yang saya tipu. Siapa yang saya rugikan. Pernyataan menyebut saya penipu sudah merugikan saya. Kalau dia tidak tarik ucapannya, saya lapor di Polda Sulsel 1×24 jam,” kata Ernawati, Senin, 7 Maret 2022.

Katanya, masalah dengan Suardi sudah selesai. Karena dia telah mengembalikan uang yang dipinjam sebesar Rp350 juta beserta bunganya. “Justru dia itu (Suardi) yang rentenir. Bunga uang pinjaman itu 20 persen,” ungkapnya.

Dia meminjam uang itu, sambungnya, untuk diberikan kepada pemilik rumah di Perumahan Lily. Karena rumahnya dibeli. “Jadi saya itu memang sudah bilang sama pemilik rumah, kalau saya tidak punya uang. Untuk memudahkan pengurusan uang, jadi harus dibalik nama,” ujarnya.

“Jadi saya balik nama baru ambil uang Rp1 miliar di koperasi. Karena kalau di bank lama sekali. Nah, semua uang yang saya ambil itu saya serahkan ke pemilik rumah di Papua. Karena uangnya masih kurang, saya pinjam uang sama Suardi. Tapi karena Suardi juga minta uangnya, dia minta-mi itu rumah. Tapi saya bilang harus lunasi di koperasi,” kenang Erna.

Karena itu, Erna yang merasa tidak pernah merugikan orang lain meminta Suardi menunjukkan siapa orang yang telah ditipu. “Jadi sekali lagi, tunjukkan ke saya orang yang sudah saya tipu,” tuturnya.

News Feed