English English Indonesian Indonesian
oleh

Warga Berhadap-hadapan Petugas, Batu-batu pun Melayang

ENREKANG, FAJAR — Warga berhadap-hadapan dengan petugas. Mereka melakukan demonstrasi menolak penggusuran di Desa Bubun Lamba, Kecamatan Anggeraja Kabupaten Enrekang. Insiden pun tak terhindarkan antara warga dengan petugas yang mengamankan eksekusi, Senin, 7 Maret 2022.

Awalnya, aksi demonstrasi berjalan damai. Warga memblokade jalan trans Sulawesi Kabupaten Enrekang Toraja dengan cara membakar ban bekas.

Namun, kedatangan Satuan Setingkat Kompi (SSK) Batalyon B Pelopor Brimob Parepare untuk mengamankan kegiatan penggusuran memancing emosi masyarakat. Seketika peserta aksi melempar batu ke arah petugas. Dibalas dengan tembakan gas air mata. Bentrok antara brimob dan warga pun terjadi.

Pada perkara sengketa lahan itu, Pengadilan Negeri (PN) Enrekang memenangkan pihak penggugat atas nama Hj Saddia yang berhak atas pemilikan lahan seluas 4 ribu meter persegi itu.

“Walau eksekusi lahan telah diputuskan dalam perkara No.6/Pdt.G/2015/PN.Ern. Tetapi dalam amar putusan, ada kejanggalan. Misal mereka tidak cantumkan jelas locus-nya (lokasi), berapa luas obyek sengketa. Makanya ini yang kita jadikan dasar perlawanan,” ujar kuasa hukum tergugat, Ida Hamidah. (Berita selengkapnya, baca edisi cetak Harian Fajar, Selasa, 8 Maret 2022). (Rachmat Ariadi)

News Feed