English English Indonesian Indonesian
oleh

AKBP M Tersangka Kasus Budak Seks Siswi SMP

Onny menyebutkan bahwa fokus pemeriksaan pada kasus ini hanya pada perbuatan pelaku yang melanggar hukum sehingga tidak ada kaitannya dengan keadaan psikologi oknum perwira tersebut.

“Kita hanya ke perbuatan saja. Apa diperbuat dengan melanggar hukum. Masalah kelainan seks dan sebagainya kita tidak bisa karena tidak ada hasil medisnya,” tegasnya.

Selain itu, terkait dengan keterlibatan Mama Bota, tetangga sekaligus orang yang mengajak IS berkerja, Onny lagi-lagi enggan berkomentar.

Ia berdalih kasus ini tidak berangkat dari laporan tentang memperkerjakan anak, melainkan perbuatan cabul yang dilakukan oleh oknum kepolisian. Pada dasarnya, hukum dalam pelaporan tidak sesuai dengan lingkup penyidikan.

“Itu kita tidak arahkan ke sana, kita hanya penyelidikan perbuatan yang bersangkutan melakukan pencabulan anak di bawah umur. Masalah itu pengembangannya berkaitan dengan lingkup UU Perlindungan Anak,” urainya.

Ia menyebutkan selama belum ada laporan terkait mempekerjakan anak di bawah umur, maka tidak bisa dilakukan penyelidikan.

“Selama belum ada laporan kita tidak tindaklanjuti. Itu ada badan tersendiri yang melaksanakan penyelidikan. Ini dilaporkan masalah pencabulan jadi itu yang kami teruskan laporannya. Jadi ini fokus kita sekarang,” pungkasnya. (muh-fni)

LIPUTAN KHUSUS KASUS BUDAK SEKS DI MAKASSAR, BISA DIBACA DI KORAN FAJAR EDISI SABTU, 5 MARET 2022

News Feed