FAJAR, MAKASSAR–Terkuaknya praktik dugaan budak seks kini menjadi atensi serius Polri. Apalagi, terduga pelaku adalah oknum polisi.
Bagaimana peristiwa itu terjadi, ini kronologi kasus budak seks di Gowa. Sebelumnya, perempuan 13 tahun itu menjadi korban pemuas seks oleh oknum perwira, AKBP M yang bertugas di Direktorat Polisi Air (Polairud) Polda Sulsel.
Kejadian memilukan ini dialami korban berkali-kali sejak September 2021. Di mana, korban yang baru duduk di bangku SMP ini bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) oleh ajakan tetangganya sendiri.
Korban pun menerima ajakan tersebut lantaran ia ingin membantu meringankan beban kedua orang tua mengingat dirinya berasal dari keluarga kurang mampu.
Namun petaka muncul tak lama setelah dirinya berkerja di kediaman pelaku. Perlakuan tidak mengenakkan hingga berujung hubungan badan ia terima berkali-kali.
Apalagi adanya ancaman dari pelaku bahkan janji manis akan menanggung kebutuhan dan memperbaiki kondisi keluarga korban.IS pun tidak lagi mengingat berapa kali digauli oleh pelaku. Pasalnya, perbuatan keji pelaku sudah tidak dapat terhitung saking banyaknya.
Kejadian ini sulit terkuak dari keluarga pelaku lantaran oknum perwira itu memiliki dua rumah. Keduanya pun terletak tidak saling berjauhan, hanya berjarak beberapa kilometer dan masih satu wilayah di Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa.
“Kita tidak tahu apakah kejadian ini sudah diketahui keluarga pelaku sebelum keluarga korban membeberkan apa yang dialaminya. Tetapi yang pasti rumah pertama pelaku di tinggali keluarganya. Sementara rumah kedua pelaku (TKP) memang berada satu perumahan dengan korban,” kata kuasa hukum korban, Amiruddin Lili kepada FAJAR, Senin, 1 Maret 2022.