English English Indonesian Indonesian
oleh

Bansos Covid-19 Disalahgunakan, Polda Sulsel Bidik 24 Daerah

MAKASSAR, FAJAR — Dugaan korupsi penyaluran Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dari Kementerian Sosial (Kemensos). Diduga terdapat kerugian negara. Daerah yang dibidik seperti di Kabupaten Sinjai, Bulukumba, Bantaeng, dan Takalar. Akan tetapi, daerah lainnya di Sulsel bisa juga terjadi.

Dirkrimsus Polda Sulsel, Kombes Pol Widoni Fedri mengaku, pengungkapan kasus ini masih terus berlanjut dan pihaknya kini menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

“Kami tidak bermain-main dengan kasus bansos seperti ini. Apalagi sudah ada indikasi kerugian negara. Dari sampel yang ada, tiga kabupaten dan kota kerugian negara mencapai sekitar Rp20 miliar,” ucapnya, Senin, 21 Februari.

Widoni menegaskan, setelah adanya hasil audit dari teman-teman BPK, maka 24 kabupaten dan kota bakal didalami.

“Semua wilayah di Sulsel bisa saja menyalahgunakan bansos ini. Makanya kita butuh kawan-kawan di BPK. Jadi kita periksa keseluruhan 24 kabupaten dan kota. Bisa saja kerugian negara mencapai Rp100 miliar. Makanya kita tunggu hasil auditnya,” terangnya.

Kasus ini sangat menyita perhatian masyarakat. Pasalnya kerugian negara diduga timbul dari perbuatan pemotongan nilai barang sembako yang diberikan ke masyarakat yang ikut terdampak pandemi Covid-19.

Hasilnya, ditemukan dugaan pelanggaran pedoman umum pengadaan sembako bantuan sosial yang ada. Bahkan disebut terjadi di 20 kabupaten dan kota nantinya masuk dalam pengembangan penyidikan selanjutnya.

Motifnya hampir sama. Rata-rata ada perubahan isi dari pedoman pengadaan sembako bansos yang dimaksud. Seperti halnya, seharusnya yang tak ada ikan kaleng tetapi mereka adakan. Sebelumnya pun, Sekretaris Daerah (Sekda) Sulsel, Abdul Hayat Gani sempat menjalani pemeriksaan oleh penyidik Dirkrimsus Polda Sulsel.

News Feed