English English Indonesian Indonesian
oleh

Ongkos Haji Lebih Mahal Rp10 Juta, Ini Penyebabnya

FAJAR, JAKARTA — Kuota Haji 2022 memang belum ada dari Pemerintah Arab Saudi. Namun, Pemerintah bersama DPR mulai membahas biaya haji.

Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan biaya haji 2022 yang ditanggung jemaah sebesar Rp45 juta-an per orang. Usulan ini lebih mahal atau naik sekitar Rp10 juta dibanding pada situasi sebelum Covid-19

Indonesia terakhir kali mengirim jemaah haji pada 2019 yakni sebelum pandemi Covid-19. Rata-rata biaya haji sekitar Rp35,2 juta/orang.

Pemerintah tidak lagi mengirimkan jemaah haji karena tidak mendapatkan kuota dari Arab Saudi pada 2020 dan 2021. Pemerintah Saudi melaksanakan haji hanya untuk warganya dan ekspatriat.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan usulan
ongkos haji itu pada rapat bersama Komisi VIII DPR, Kamis, (16/2/2022). Yaqut mengikuti rapat tersebut secara virtual karena adanya pembatasan di tengah merebaknya Covid-19 di Jakarta.

“Anggaran operasional haji Rp 45.053.368 per jemaah untuk haji reguler,” terangnya.

Biaya yang dibebankan kepada jemaah itu meliputi biaya penerbangan, biaya hidup atau living cost, akomodasi di Mekkah dan Madinah, serta biaya visa dan tes swab PCR di Arab Saudi.

Yaqut menjelaskan, persiapan teknis penyelenggaraan haji dimulai dengan perjanjian bersama (memorandum of understanding/MoU) antara pemerintah Indonesia dan Arab Saudi. ”(MoU) juga dalam rangka memperoleh kuota haji,” ucapnya.

Namun, lanjut Yaqut, sampai saat ini belum ada pembahasan MoU penyelenggaraan haji 2022 antara Indonesia dan Saudi. Padahal, waktu yang tersisa untuk persiapan penyelenggaraan haji makin pendek.

News Feed