SOPPENG, FAJAR — Empat pelaku pembunuhan Kompol (Purn) Kamaruddin tertangkap. Keempat pelaku menyerahkan diri di kediamannya di Kabupaten Bone kepada aparat Polres Soppeng.
Para pelaku adalah warga Kabupaten Bone. Yakni, Muhammad Surya Nugraha (19), Erpandi (21), Yusril Mahendra (19), dan Zainal (20). Mereka terlibat pembunuhan purnawirawan polisi di Desa Abbanuange, Kecamatan Lilirilau, Kabupaten Soppeng. Polisi menangkap keempatnya tanpa perlawanan, Kamis, 10 Februari 2022.
Kapolres Soppeng, AKBP Santiaji Kartasasmita mengatakan, keempat pelaku bisa ditangkap berkat kerja sama dengan Polres Bone.
“Seluruh pelaku berdomisili di Bone. Aparat melakukan pendekatan dengan keluarga pelaku, sehingga kita bisa mendapatkan pelaku dengan sukarela,” beber kapolres saat menggelar konferensi pers, Sabtu, 12 Februari. (gun/rif)