FAJAR, MAKASSAR — Polisi melakukan penyelidikan kasus pembuangan mayat bayi di sebuah drainase di Kabupaten Gowa. Pelakunya akan dikejar.
Saksi berinisial KR (46) yang pertama kali menemukan mayat bayi itu, Kamis 10 Februari 2022, sekitar pukul 13.00 Wita di sebuah saluran drainase di Jl. Sultan Hasanuddin, Kelurahan Katangka, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.
Bhabinkamtibmas Kel. Katangka Bripka Muh. Arafah mengatakan temuan tersebut berawal ketika saksi hendak menuju rumahnya setelah berjualan sekitar pukul 13.00 Wita.
Awalnya saksi menduga sosok mayat bayi laki-laki hanya berupa sampah yang berada di dalam saluran drainase.Namun, saksi curiga, sehingga memeriksanya.
“Setelah saksi yakin temuan tersebut mayat bayi, lalu melaporkannya kepada Ketua RW setempat selanjutnya kepada kami,” ucapnya.
Kasi Humas Polres Gowa, AKBP Tambunan menambahkan benar ada temuan sosok mayat bayi berjenis kelamin laki laki. Mayat tersebut telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara. Kepolisian Resor Gowa akan melakukan penyelidikan.
Sekitar pukul 13.45 Wita, tim Identifikasi Sat Reskrim Polres Gowa beserta personil Polsek Somba Opu tiba di TKP kemudian melakukan olah TKP selanjutnya mayat bayi laki-laki tersebut di bawa menuju ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sulsel.
“Informasi awal yang ditemukan di TKP bahwa mayat bayi laki-laki tersebut memiliki panjang tubuh kurang lebih 45 cm, hingga saat ini belum ditemukan tanda-tanda yang lebih spesifik dari mayat bayi laki-laki itu,” ujar Kasi Humas Polres Gowa AKP. M. Tambunan.