English English Indonesian Indonesian
oleh

Siap-siap, Iuran BPJS Kesehatan Naik Lagi

FAJAR, MAKASSAR — Implementasi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) BPJS Kesehatan berdampak ke iuran. Jangan lagi bebani masyarakat dengan iuran tinggi.

Bocoran yang diterima, iuran yang akan digunakan pada KRIS ini antara kelas dua dan kelas satu. Iuran untuk manfaat pelayanan di ruang perawatan kelas dua sebesar Rp100 ribu per bulan. Sementara pelayanan di ruang kelas satu sebesar Rp150 ribu.

Penentuan iuran ini menjadi perdebatan di DPR RI, sebab berpotensi merugikan layanan kelas tiga. Iuran di kelas tiga hanya Rp42 ribu perbulan. Setelah diterapkan KRIS, berpotensi lebih tinggi dari iuran kelas dua. Namun lebih murah dari kelas satu.

Warga Jalan Cendrawasih Makassar, Rahma (38) mengatakan upaya penyetaraan standar layanan membuat khawatir, sebab iurannya dipastikan akan berubah. Kenaikan iuran pada 2020 lalu saja sudah membuatnya kaget.

Kecuali jika ada subsidi yang diberikan pemerintah bagi peserta mandiri. Harus disesuaikan kondisi ekonomi masyarakat menengah ke bawah. Sebab, jika layanan disamakan, begitu juga iuran maka akan memberi dampak baru.
“Untuk di perkotaan memang bagus. Lalu bagaimana masyarakat di daerah,” keluhnya. Baca selengkapnya di Harian FAJAR, edisi Kamis, 3 Februari 2022.(edo-sal/dir)

News Feed