English English Indonesian Indonesian
oleh

Pengisian Wagub, Dewan Undang Dirjen Otoda

MAKASSAR, FAJAR-DPRD Sulsel menyeriusi pengisiaan wakil Gubernur Sulsel. Pihak Direktorat Jenderal (Ditjen) Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) diundang ke DPRD Sulsel.

Kedatangan pihak Ditjen Otda itu untuk menjelaskan mekanisme pengisian wakil Gubernur Sulsel. Hal itu dikemukakan Wakil Ketua DPRD Sulsel, Ni’matullah RB. Menurutnya, Ulla sapaan Ni’matullah, Senin mendatang akan hadir pihak Ditjen Otda, ada kemungkinan yang hadir Dirjen Otonomi Daerah (Otoda) atau stafnya.

Hal ini untuk menjelaskan terkait aturan pengisian wakil gubernur. “Kita undang hadir. Termasuk kita mau tanyakan kapan sebenarnya Panli itu dibuat,” katanya.

Politikus Demokrat Sulsel ini menyebutkan, sejak Selasa, 25 Januari pagi, hasil paripurna penghentian Nurdin Abdullah sebagai gubernur Sulsel telah dikirim presiden.”Jadi sisa menunggu presiden untuk melantik gubernur defenitif,” katanya.

Sampai sekarang kata Ulla, belum ada informasi terkait jadwal pelantikan Andi Sudirman Sulaiman sebagai gubernur defenitif. Biasanya jadwal keluar paling lambat 14 hari, namun aturan itu tidak diatur dalam undang-undang. Jadwal bergantung keinginan presiden. “Setelah itu akan kosong jabatan wakil gubernur, sehingga Ketua DPRD Provinsi harus bersurat ke partai pengusung untuk meminta calon Wagub pengganti,” pungkasnya.

Adapun tiga partai pengusung, PDIP, PKS, dan PAN ini kata dia, akan bersepakat untuk mengusung dua nama untuk diajukan ke gubernur. “Jadi hanya maksimal dua. Tiga partai harus bersepakat,” terang pria akrab disapa Ulla itu, di Kantor Demokrat Jalan Mirah Seruni, Rabu, 26 Januari.

News Feed