English English Indonesian Indonesian
oleh

Hype Kripto, Waspadai Aplikasi Tak Terdaftar

FAJAR, MAKASSAR — Hype atau euphoria terhadap aset kripto terus bergulir. Masyarakat yang tertarik dengan perdagangan aset berjangka ini pun diminta selalu berhati-hati.

Apalagi, banyaknya penawaran iklan-iklan trading di media sosial (medsos) seperti robot trading. Biasanya menawarkan keuntungan berlipat hanya dengan investasi pada aplikasi trading itu.

Pengamat Keuangan Digital dan Teknologi Blockchain, Vinsensius Sitepu mengatakan, sebenarnya cara membedakannya adalah pengguna bisa langsung memeriksa di website Bappebti atau Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi.

Hal itu untuk menghindari penggunaan aplikasi yang tidak terdaftar atau terverifikasi oleh pemerintah. Pun adanya aktivitas scam atau phising yang dapat membahayakan pengguna.

Pria yang akrab disapa Vinsen menyebut, aktivitas phising (fishing) atau dalam bahasa Indonesia berarti memancing, mungkin dilakukan pada pencuri data melalui email.

“Biasanya melalui email ada pesan masuk dan pengguna diminta mengunjungi situs yang tertera di pesan email. Jika asal email tidak jelas jangan mengklik alamat web-nya, karena bisa membawa ke link situs tak jelas,” sebut Vinsen yang juga pemain kripto ini, Senin, 24 Januari.

Ia melanjutkan, trading atau berdagang pada bursa kripto melalui jasa trading kripto memiliki keahlian khusus. Meski, saat ini ada jasa trading melalui aplikasi, mantan jurnalis teknologi ini mengimbau agar pemain pemula mendownload aplikasi yang hanya ada logo verifikasi pemerintah.

“Download yang sudah terverifikasi, ada logo Bappebti, Kominfo. Karena banyak sekali aplikasi yang menawarkan jasa trading. Sekelas George Soros saja akurasi tradingnya 30-50 persen, apalagi pakai robot yang dikendalikan broker yang juga tidak jelas,” tambahnya.

News Feed