English English Indonesian Indonesian
oleh

Penyebar Video Mesum Peras dan Minta Jatah pada Korban

*Pelaku Penyebar
Video Asusila

FAJAR, TANA TORAJA,- Pelaku penyebar video mesum sepasang remaja sudah dibekuk pihak kepolisian. Tak hanya menyebar video, pelaku YP (22) juga yang merekam aksi asusila tersebut.

Namun, belakangan YP memanfaatkan video tersebut dengan memeras hingga meminta korban (perempuan) berhubungan badan. Jika keinginannya tak terpenuhi, ia mengeluarkan ancaman untuk menyebar video tersebut.

Sebelumnya, dalam tayangan sebuah video yang belakangan viral, dua pasangan remaja kepergok berbuat asusila di sebuah saung di wilayah Kabupaten Tana Toraja.

Pada video berdurasi 1 menit 54 detik itu, memperlihatkan YP sedang memergoki dua pasang remaja yang masih berseragam SMA berbuat asusila.

Pasangan remaja tersebut seketika kaget saat dipergoki. YP yang merekam aksi itu juga terdengar mengancam akan menyebarluaskan videonya ke media sosial.

“Jadi kami sudah amankan YP (22) yang merupakan pelaku penyebar video,” ungkap Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKP Syamsul Rijal, Kamis, 20 Januari.

AKP Syamsul mengutarakan, saat diintrogasi pelaku yang merupakan warga Tanete Palipu Mengkedek Tana Toraja mengaku menyebarkan video tersebut pada 14 Januari 2022, melalui Facebook dan WhatsApp miliknya.

Menurut pengakuan pelaku di depan penyidik, video itu dia rekam sendiri melalui handphone miliknya pada 10 Januari 2022 sekitar pukul 12.00 Wita.

“YP berinisiatif mengambil video mesum itu dengan maksud ingin membuat jera pelaku yang seringkali melakukan hal serupa,” ujarnya.

Kapolres Tana Toraja, AKBP Juara Silalahi mengungkapkan, tersangka melakukan pemerasan kepada dua remaja senilai Rp1,5 juta. Tak hanya itu, tersangka juga meminta remaja perempuan untuk bersetubuh dengannya.

News Feed