English English Indonesian Indonesian
oleh

Jemaah Aceh Dapat Wakaf 1.500 Riyal

FAJAR, MADINAH-ACEH memang layak disebut daerah istimewa. Provinsi yang pernah mengalami masa-masa sulit ini juga sangat mengistimewakan warganya yang berhaji. 

Jemaah haji asal provinsi paling ujung Barat Indonesia ini tidak hanya dilepas secara resmi oleh pemerintahnya tetapi juga membagikan wakaf senilai 1.500 Riyal atau Rp6.600.000 per jemaahnya.

Dana itu merupakan Wakaf Baitul Asyi yang dikumpul dari dana dari hasil investasi bisnis Pemerintah Provinsi Aceh di Arab Saudi. Seperti hotel. Pembagian dana wakaf ini dilakukan setiap tahunnya. Tahun ini ada 4.850 jemaah asal Embarkasi Aceh. Mereka rata menerima senilai 1.500 Riyal

Untuk mendapatkan dana wakaf dari Baitul Asyi cukup menunjukkan KTP Aceh atau jemaah haji berangkat dari Embarkasi Aceh. 

Khalidin dan Khairul Umam, dua anggota Media Centre Haji (MCH) Daerah Kerja (Daker) asal Aceh juga mendapat dana wakaf ini.

Istimewanya, jemaah haji penerima wakaf ini tidak perlu repot-repot  mendatangi lembaga wakaf yang ada di Makkah. Pengelola dana wakaflah yang mendatangi mereka di hotel.

“Pembagian dana wakaf tersebut merupakan kebanggan bagi masyarakat Aceh. Dan ini hanya untuk orang Aceh,” kata Khalidin saat berbincang di Makkah.

Khalidin berkata, dana wakaf sangat membantu jemaah haji asal Aceh. Karena, kata dia, tidak semua jemaah yang membawa bekal lebih atau hanya membawa bekal terbatas.

Dengan adanya dana wakaf, setidaknya bisa untuk kebutuhan hidup selama di Tanah Suci. Selain itu, dana wakaf juga bisa dimanfaatkan untuk membayar dam atau beramal di Tanah Suci.

Dana wakaf yang diberikan dari Baitul Asyi disebut Khalid bisa membuat uang saku atau living cost dari Kementerian Agama (Kemenag) kepada jamaah haji sebesar 750 riyal bisa disimpan. “Jadi tetap utuh,” ujar pria berusia 42 tahun ini.

Bahkan yang membuat Khalidin gembira sebagai jemaah haji adalah, dana wakaf bisa didapatkan tanpa perlu repot-repot datang ke hotel wakaf.

l

“Melihat raut muka jamaah Aceh itu sangat senang karena mendapatkan uang wakaf,” ujar dia.

Pujian serupa juga disampaikan Khairul Umam. Ia menilai Baitul Asyi adalah contoh nyata pengelolaan wakaf yang benar.

Pengelolaan secara syar’i membuat wakaf menjadi produktif. “Kalau wakaf dikelola dengan benar, manfaatnya pasti bagus. Ini (Baitul Asyi) salah satu contoh bagusnya,” kata Khairul Umam saat ditemui di Mekkah.

Khairul menjelaskan, hotel wakaf dikelola untuk tempat menginap  jamaah haji asal Aceh di Kota Mekkah. Namun, karena kapasitas hotel tidak mampu menampung jamaah haji dari Aceh yang kian banyak, akhirnya kompensasi diganti menjadi dalam bentuk uang.

“Awalnya jatah yang dikasih bukan uang, tetapi penginapan gratis. Banyaknya 1.500 riyal sebagai dana kompensasi sudah bagus menurut saya,” kata pria yang akrab disapa Umam itu.

Sama seperti Khalidin, Umam menilai dana wakaf justru lebih bermanfaat bagi jemaah karena bisa dipakai untuk berbagai macam keperluan di Tanah Suci. “Ini bisa untuk membayar dam atau bersedekah,” ujar dia.

Pengelolaan hotel wakaf menurut Umam pun sudah sangat bagus dan tepat. Dia berencana uang 1.500 riyal yang didapat untuk bersedekah di kampung. “Beli Alquran atau sajadah,” kata dia.

Pada musim haji 1445 Hijriah/2024 Masehi, Aceh mendapat kuota jamaah haji reguler sebanyak 4.116 orang, dengan porsi 219 orang jemaah lanjut usia (lansia), sedangkan kuota tambahan berjumlah 257 orang. (er)

News Feed